Berlangganan →
Update
Nasional

--- Modus Kecurangan Jual Elpiji di Klaten Terungkap, Pelaku Pindahkan Gas 3 Kg ke Tabung Besar ---

--- Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap praktik penyalahgunaan elpiji subsidi di Klaten, di mana gas 3 kg dipindahkan ke tabung yang lebih besar. Dua pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai...

Eko Prasetyo 04 May 2026 9 pembaca inews.id inews.id
---
Modus Kecurangan Jual Elpiji di Klaten Terungkap, Pelaku Pindahkan Gas 3 Kg ke Tabung Besar

---
Advertisement
---TITLEEXCERPT--- Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap praktik penyalahgunaan elpiji subsidi di Klaten, di mana gas 3 kg dipindahkan ke tabung yang lebih besar. Dua pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. ---CONTENT---

Kasus penyalahgunaan elpiji subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terungkap setelah Badan Reserse Kriminal Polri melakukan penyelidikan. Modus yang digunakan adalah memindahkan gas elpiji ukuran 3 kilogram ke dalam tabung yang lebih besar. Dalam pengungkapan ini, dua orang pelaku berhasil ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.


Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifudin, menekankan bahwa praktik ini merupakan kejahatan serius yang merugikan masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan subsidi. "Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi ini," ungkap Nunung pada Senin (4/5/2026).


Direktur Tipidter Bareskrim Polri, M. Irhamni, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026. "Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan," jelas Irhamni.


Dengan penangkapan ini, diharapkan praktik penyalahgunaan elpiji subsidi dapat diminimalisir, dan masyarakat yang berhak menerima subsidi dapat menikmati haknya tanpa adanya penyelewengan.

Artikel Terkait