Tim Bareskrim Polri tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku utama dan pihak yang merekrut di balik aktivitas judi online internasional yang baru-baru ini digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Sabtu (9/5/2026), Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa penyidik telah mengumpulkan data mengenai sponsor yang diduga mendatangkan 321 orang warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam operasi judi tersebut.
Penyidikan Terhadap Sponsor dan Pelaku
Wira menjelaskan, "Terkait dengan sponsor, sampai saat ini sudah kita mendapatkan datanya, hanya nanti tinggal kita pengembangan untuk proses berikutnya." Saat ini, fokus penyidik adalah mendalami peran para pelaku judi yang telah ditangkap, serta mencari tahu kemungkinan adanya pengendali utama di atas para operator yang terlibat.
Dia menambahkan, "Bahwa sampai sekarang ini kita masih fokus untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku yang sementara ini kami tangkap. Namun tetap kita berkomitmen untuk melakukan pengembangan sampai dengan ke atasnya." Sejauh ini, penyidik baru menemukan pihak yang berperan sebagai koordinator di masing-masing divisi pekerjaan judi online yang dijalankan oleh ratusan WNA tersebut.
Jumlah Tersangka dan Asal Negara
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 321 WNA yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, tiga warga negara Malaysia, lima warga negara Thailand, dan tiga warga negara Kamboja.
Wira juga menyebutkan bahwa sebagian besar pelaku sudah mengetahui tujuan kedatangan mereka ke Indonesia untuk bekerja sebagai operator judi online. "Namun sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online," jelasnya.