Raja Charles III menjadi raja pertama dalam sejarah monarki Inggris yang secara terbuka mengungkapkan besaran pajak pribadinya. Dalam laporan tahunan keuangan Kerajaan Inggris, terungkap bahwa ia membayar pajak sebesar £12,9 juta, yang setara dengan sekitar Rp 306 miliar (berdasarkan kurs Rp 23.741 per pound sterling) untuk tahun pajak 2024-2025. Dengan jumlah tersebut, Charles kini termasuk dalam jajaran 100 pembayar pajak terbesar di Inggris.
Berdasarkan informasi yang dirilis, Pangeran William, yang kini menjabat sebagai Prince of Wales, juga melaporkan pembayaran pajak sebesar £7,76 juta untuk periode yang sama. Selain data mengenai pajak, laporan tersebut memastikan bahwa Raja Charles III dan Ratu Camilla akan tetap tinggal di Clarence House dan tidak akan pindah ke Istana Buckingham setelah proyek renovasi selesai.
Peningkatan Sovereign Grant
Laporan keuangan Kerajaan Inggris juga menunjukkan bahwa Sovereign Grant, yaitu dana publik yang digunakan untuk mendukung operasional keluarga kerajaan, diperkirakan akan meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Untuk tahun anggaran 2024-2025, Sovereign Grant mencapai £86,3 juta, di mana £51,8 juta dialokasikan untuk biaya operasional keluarga kerajaan, sedangkan £34,5 juta digunakan untuk renovasi Istana Buckingham. Setelah proyek renovasi selesai, total dana tersebut diperkirakan akan turun menjadi £99,9 juta pada tahun 2027-2028, meskipun angka ini masih lebih tinggi dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Sovereign Grant ini digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional Kerajaan Inggris, termasuk gaji pegawai, perjalanan resmi anggota keluarga kerajaan, penyelenggaraan acara kenegaraan, serta perawatan berbagai istana kerajaan. Dalam laporan sebelumnya, untuk tahun pajak 2023-2024, Raja Charles III membayar pajak sebesar £11,7 juta, sedangkan Pangeran William membayar £8,34 juta.
Transparansi Keuangan Keluarga Kerajaan
Keputusan untuk mempublikasikan besaran pajak yang dibayarkan oleh Raja Charles III muncul sebagai respons terhadap meningkatnya tuntutan publik akan transparansi keuangan keluarga kerajaan. Desakan ini semakin kuat setelah beberapa kontroversi yang melibatkan Pangeran Andrew, yang menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas penggunaan dana publik oleh Kerajaan Inggris. Pihak Istana Buckingham menyatakan bahwa keputusan ini merupakan inisiatif pribadi dari Raja Charles III dan Pangeran William untuk meningkatkan transparansi dan pemahaman masyarakat tentang akuntabilitas keluarga kerajaan.
Sejak Charles naik takhta pada tahun 2022 dan William menjadi Prince of Wales, total pajak yang dibayarkan secara sukarela oleh keduanya kepada otoritas pajak Inggris (HM Revenue and Customs/HMRC) telah melebihi £50 juta. Meskipun total pajak yang dibayarkan telah diungkap, laporan ini tidak memberikan rincian mengenai bagaimana pajak tersebut dihitung, yang memicu kritik dari sejumlah pengamat.
Dan Neidle, pendiri Tax Policy Associates, menilai bahwa pengungkapan ini masih belum sepenuhnya transparan. Ia menyatakan, "Kami tidak mengetahui berapa bagian yang merupakan pajak keuntungan modal (capital gains tax) dan berapa yang berasal dari pajak penghasilan." Ia juga mempertanyakan komponen pengurang yang digunakan dalam penghitungan pajak Raja Charles III, menekankan pentingnya informasi mengenai pengeluaran yang dikurangkan.
Sebagian besar pendapatan Raja Charles III berasal dari Duchy of Lancaster, sebuah portofolio aset yang mencakup tanah, investasi, dan properti, yang memberikan pendapatan independen bagi raja. Diperkirakan, pada tahun 2025-2026, aset tersebut akan menghasilkan pendapatan sekitar £25,2 juta. Sementara itu, Pangeran William mendapatkan penghasilan dari Duchy of Cornwall, yang mencakup area seluas sekitar 130.000 acre dengan nilai sekitar £1 miliar. Pendapatan dari aset ini digunakan untuk mendukung tugas kenegaraan, operasional kantor, serta kebutuhan pribadi keluarganya.
Ian Patrick, sekretaris pribadi Pangeran William, menegaskan bahwa William membayar pajak penghasilan dengan tarif tertinggi atas pendapatan bersih setelah dikurangi biaya yang telah diaudit secara independen. "Pangeran William menyadari adanya perhatian publik terhadap pengaturan ini serta pentingnya transparansi yang memadai," ujarnya. Sementara itu, besaran pajak Raja Charles III dan Pangeran William untuk tahun pajak 2025-2026 masih dalam proses audit dan akan dipublikasikan pada laporan tahun depan, sementara rincian investasi pribadi serta sumber pendapatan lainnya tetap tidak diungkap kepada publik.