Penasihat Khusus Presiden di bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa pemerintah bersama serikat buruh sedang berupaya memperkuat langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Upaya ini bertujuan untuk memastikan hak-hak pekerja yang terkena PHK terpenuhi, memberikan perlindungan bagi pekerja alih daya, serta mengusulkan penghapusan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Said Iqbal menjelaskan bahwa sejumlah faktor seperti perlambatan ekonomi global, menurunnya daya beli masyarakat, tingginya harga gas industri akibat konflik geopolitik, serta relokasi produksi perusahaan multinasional, telah meningkatkan risiko PHK di berbagai sektor. "Ancaman PHK memang masih ada di depan mata. Tetapi pemerintah bersama serikat buruh tidak tinggal diam. Kami memilih turun langsung ke lapangan untuk melakukan mitigasi agar PHK dapat dicegah. Kalau pun PHK tidak bisa dihindari, maka hak-hak pekerja harus dipastikan dibayar sesuai ketentuan," ungkapnya dalam keterangan resmi.
Langkah Proaktif untuk Mitigasi PHK
Said Iqbal menyatakan bahwa sebagai Penasihat Khusus Presiden, ia lebih memilih untuk melakukan pendekatan langsung ke perusahaan atau turun ke bawah (turba) karena dianggap lebih efektif dibandingkan hanya menerima laporan. Dalam beberapa pekan terakhir, ia telah melakukan kunjungan ke berbagai perusahaan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Selanjutnya, ia dijadwalkan untuk mengunjungi Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, salah satu hasil dari upaya tersebut adalah keberhasilan dalam menekan rencana relokasi produksi di PT JAI Pasuruan dan PT SAI Mojokerto, yang merupakan bagian dari Grup Yazaki. Melalui dialog antara manajemen dan serikat pekerja, rencana pemindahan sekitar 50 persen lini produksi ke Vietnam berhasil dikurangi menjadi hanya tiga hingga lima lini produksi. Berdasarkan rencana bisnis perusahaan hingga tahun 2030, pengurangan tenaga kerja akan dilakukan secara alami melalui berakhirnya kontrak kerja tanpa perpanjangan, bukan melalui PHK massal.
Pemerintah Mendorong Daya Saing Perusahaan
Selain itu, pemerintah juga melakukan langkah mitigasi di sektor industri keramik, granit, dan tekstil dengan mendorong penurunan harga gas industri non-subsidi agar perusahaan tetap memiliki daya saing dan dapat mempertahankan tenaga kerja. "Penurunan harga gas industri merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk mencegah gelombang PHK. Dengan biaya produksi yang lebih kompetitif, perusahaan memiliki ruang untuk mempertahankan pekerjanya," jelas Said Iqbal.