🔴 Breaking
Ekonomi

Strategi Ratna Indrayani Menghadapi Tantangan dalam Asuransi Syariah

Meskipun literasi keuangan syariah di Indonesia cukup tinggi, tingkat inklusi asuransi syariah masih rendah. Ratna Indrayani membagikan strategi untuk mengatasi tantangan ini melalui solusi yang relev...

Galang Mahesa

Penulis

31 October 2026
12 kali dibaca
Direktur Utama PT Sompo Insurance Sharia, Ratna Indrayani. (Dok Sompo)
Direktur Utama PT Sompo Insurance Sharia, Ratna Indrayani. (Dok Sompo)

Industri keuangan syariah di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengubah pemahaman masyarakat menjadi penggunaan produk keuangan yang nyata. Hal ini juga berlaku untuk sektor asuransi syariah, yang perlu meyakinkan masyarakat bahwa perlindungan finansial adalah bagian penting dari pengelolaan risiko, bukan sekadar kebutuhan tambahan.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia mencapai 43,7% pada tahun 2026, tetapi tingkat inklusinya hanya 13,24%. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa meskipun masyarakat memahami konsep keuangan syariah, mereka belum sepenuhnya memanfaatkan produk dan layanan yang ada.

Memahami Kebutuhan Masyarakat

Dalam menghadapi tantangan ini, industri asuransi syariah diharapkan tidak hanya memperluas pasar, tetapi juga membangun kepercayaan dan menjelaskan manfaat perlindungan secara lebih jelas. Ratna Indrayani, Direktur Utama PT Sompo Insurance Sharia, menekankan pentingnya memahami kebutuhan masyarakat dalam pengembangan bisnis asuransi syariah. Ia berpendapat bahwa prinsip syariah harus sejalan dengan kemampuan perusahaan untuk menyediakan solusi perlindungan yang relevan dengan kehidupan modern.

Salah satu nilai dasar asuransi syariah adalah ta’awun atau saling tolong-menolong, yang menjadikan peserta sebagai bagian dari mekanisme perlindungan bersama. Dalam praktiknya, hal ini diwujudkan melalui Akad Tabarru’, di mana kontribusi peserta dihimpun dalam Dana Tabarru’ untuk membantu peserta lain yang menghadapi risiko sesuai ketentuan polis. Selain itu, melalui Akad Wakalah bil Ujrah, perusahaan bertindak sebagai pengelola kegiatan asuransi berdasarkan kesepakatan.

Ratna menegaskan bahwa nilai-nilai ini perlu diterjemahkan menjadi layanan yang benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat. “Fokus kami adalah melayani masyarakat melalui solusi yang selaras dengan kebutuhan modern, sekaligus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai yang memberikan stabilitas dan rasa percaya bagi para pelanggan,” ujarnya.

Membangun Akses dan Kemitraan

Salah satu tantangan dalam mengembangkan asuransi syariah adalah memperluas akses masyarakat terhadap produk perlindungan. Meskipun Indonesia memiliki populasi Muslim yang besar, hal ini tidak otomatis meningkatkan penetrasi asuransi syariah. Masyarakat perlu memahami manfaat produk, mekanisme perlindungan, dan pengelolaan dana peserta. Tanpa pemahaman yang memadai, potensi pasar yang besar tidak akan berkontribusi pada pertumbuhan bisnis.

Ratna menilai bahwa perusahaan perlu mendekatkan diri dengan kebutuhan calon nasabah. Oleh karena itu, strategi pengembangan bisnis tidak hanya bergantung pada tenaga pemasaran, tetapi juga melalui kemitraan dengan berbagai pihak yang sudah memiliki basis pelanggan. “Jadi itu, strategi kami dengan aliansi dengan beberapa pihak supaya kita bisa menjaring lebih banyak lagi,” tambahnya.

Namun, kemitraan ini tidak hanya bertujuan untuk memperluas saluran distribusi. Perusahaan juga harus memahami kebutuhan mitra agar produk perlindungan yang ditawarkan sesuai dengan karakteristik nasabah mereka. “Kita betul-betul harus bisa duduk dengan para partner kami untuk betul-betul tahu apa yang mereka butuhkan,” jelas Ratna.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa tantangan dalam industri asuransi tidak hanya terletak pada penjualan produk sebanyak-banyaknya, tetapi juga pada memastikan bahwa perlindungan yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mudah diakses.

Selain itu, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai menjadi fokus perhatian. Kelompok usaha ini menghadapi berbagai risiko, seperti kerusakan aset dan gangguan operasional. Bagi pelaku usaha kecil, satu insiden yang mengganggu dapat berdampak langsung pada pendapatan dan kelangsungan bisnis. Namun, akses terhadap produk asuransi masih menjadi kendala.

Sompo Syariah berencana untuk lebih intensif mengembangkan segmen usaha kecil dan menengah pada tahun 2027. Ratna menyebutkan bahwa perusahaan akan menjalin kerja sama dengan mitra perbankan untuk menjangkau pelaku usaha yang membutuhkan perlindungan atas aset dan kegiatan bisnis mereka. “Jadi terkait SME. Itu adalah program yang akan sangat intens nanti tahun depan karena itu yang diperlukan oleh banyak masyarakat dan partner kita di Indonesia saat ini,” ujarnya.

Mitra perbankan akan menjadi salah satu saluran untuk menghubungkan kebutuhan perlindungan pelaku usaha dengan layanan asuransi yang sesuai. “Memang dari mana mereka? Itu tentunya dari partner-partner perbankan kita, kita akan garap dari sana,” kata Ratna.

Walaupun demikian, memperluas perlindungan ke sektor UMKM bukanlah tugas yang mudah. Karakteristik usaha, kemampuan membayar kontribusi, dan jenis risiko yang dihadapi setiap pelaku usaha bisa bervariasi. Oleh karena itu, pengembangan produk dan distribusi harus mempertimbangkan kondisi riil di sektor tersebut.

Bagi industri asuransi syariah, keberhasilan dalam memperluas pasar tidak hanya ditentukan oleh jumlah produk yang terjual, tetapi juga oleh kemampuan untuk memberikan perlindungan yang relevan, membangun kepercayaan, dan menjangkau kelompok usaha yang selama ini belum terlayani. Tantangannya adalah bagaimana menjadikan prinsip saling tolong-menolong bukan hanya sebagai konsep dalam akad, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat ketika menghadapi risiko.

Artikel Terkait