🔴 Breaking
Kesehatan

--- Tanggapan Terhadap Keluhan Pasien BPJS Kesehatan di Media Sosial ---

--- Keluhan seorang pasien BPJS Kesehatan yang menunggu delapan jam tanpa mendapatkan ruang rawat inap memicu perdebatan di media sosial. Seorang pakar kesehatan mengingatkan pentingnya empati dari te...

Raihan Fadhila

Penulis

07 August 2026
3 kali dibaca
Foto: Getty Images/lusia599
Foto: Getty Images/lusia599
---TITLEEXCERPT--- Keluhan seorang pasien BPJS Kesehatan yang menunggu delapan jam tanpa mendapatkan ruang rawat inap memicu perdebatan di media sosial. Seorang pakar kesehatan mengingatkan pentingnya empati dari tenaga kesehatan dan perbaikan sistem pelayanan. ---CONTENT---

Jakarta - Kasus seorang pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan penantian selama delapan jam tanpa mendapatkan ruang rawat inap telah menimbulkan kontroversi di media sosial. Beberapa dokter dan tenaga kesehatan turut menjadi sorotan setelah memberikan komentar negatif terkait keluhan pasien tersebut.

Guru Besar Fakultas Kedokteran, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengingatkan agar situasi ini tidak berujung pada konflik antara pasien dan tenaga kesehatan. Ia menekankan dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu perilaku tenaga kesehatan di dunia maya dan sistem pelayanan kesehatan yang menyebabkan pasien harus menunggu lama untuk mendapatkan ruang rawat. "Ada dua hal utama tentang kejadian sekarang ini, dan dua-duanya perlu dibenahi," ujarnya saat dihubungi.

Pentingnya Empati dalam Pelayanan Kesehatan

Prof Tjandra menegaskan bahwa komentar negatif dari tenaga kesehatan terhadap pasien tidak dapat dibenarkan. Ia berpendapat bahwa tenaga kesehatan harus memiliki empati serta kemampuan untuk memahami dan merasakan kondisi yang dialami pasien. "Nakes selain harus empati maka juga harus ada 'einfuhlung'," tambahnya.

Ia juga menilai bahwa ada tiga pihak yang harus berperan aktif dalam perbaikan ini, yaitu organisasi profesi, institusi pendidikan, dan otoritas kesehatan. Organisasi profesi perlu diberi ruang yang cukup untuk membina tenaga kesehatan, termasuk melalui lingkungan peer group. Sementara itu, institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menanamkan prinsip etika dan empati selama proses pendidikan tenaga kesehatan. Setelah lulus, pembinaan tersebut harus dilanjutkan melalui organisasi profesi.

Otoritas kesehatan, termasuk rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan Kementerian Kesehatan, juga perlu terlibat dalam upaya ini. Prof Tjandra menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kondisi tenaga kesehatan di lapangan, termasuk aturan-aturan pelayanan yang harus diikuti di rumah sakit.

Evaluasi Sistem Pelayanan Kesehatan

Di sisi lain, Prof Tjandra menilai bahwa masalah pasien yang harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat juga tidak bisa diabaikan. "Kedua tentang pasien sampai 8 jam tidak dapat ruang rawat. Ini juga jelas tidak dapat diterima karena tentu jadi amat kasihan pada pasien dan keluarganya," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa jika kondisi ini masih terjadi, terutama di ibu kota, seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi sarana dan prasarana rumah sakit, termasuk ketersediaan tempat tidur dan ruang rawat. Meskipun fasilitas kesehatan memerlukan peralatan medis yang canggih, ketersediaan tempat tidur dan kamar rawat adalah bagian mendasar dari pelayanan kesehatan yang tidak boleh diabaikan.

Selain itu, sistem pelayanan di rumah sakit juga perlu diperbaiki, termasuk sistem rujukan antar-rumah sakit ketika kapasitas suatu fasilitas kesehatan sudah tidak mencukupi. Pengaturan jam kerja tenaga kesehatan juga harus diperhatikan untuk mencegah kelelahan yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan.

Prof Tjandra menambahkan bahwa berbagai aturan pelayanan yang justru membuat pasien tidak nyaman juga perlu dievaluasi, baik yang berasal dari jajaran kesehatan maupun BPJS Kesehatan. Ia berpendapat bahwa perbaikan dalam pelayanan kesehatan tidak seharusnya hanya berfokus pada individu, baik pasien maupun tenaga kesehatan, tetapi juga harus mencakup sistem yang mendukung kedua belah pihak agar masalah serupa tidak terulang di masa depan. "Semoga dunia pelayanan kesehatan di Indonesia dapat lebih sejuk dan harmonis," tutupnya.

Artikel Terkait