Industri maskapai penerbangan nasional saat ini mengalami berbagai tantangan yang semakin memperberat kondisi keuangan perusahaan. Sejak 1 Mei 2026, harga avtur untuk penerbangan domestik mengalami kenaikan, dan di sisi lain, maskapai juga tertekan oleh kebijakan yang menetapkan batas usia pesawat, yang berdampak pada tingginya biaya sewa armada.
Pengamat aviasi, Alvin Lie, mengungkapkan bahwa kebijakan yang ada saat ini masih belum memadai dan sangat membatasi jenis pesawat yang dapat diimpor oleh maskapai di Indonesia. Meskipun Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2020 telah meningkatkan batas usia pesawat dari 15 tahun menjadi 20 tahun, hal ini tetap menciptakan hambatan yang signifikan bagi maskapai baru. Mereka terpaksa menanggung biaya sewa armada yang lebih tinggi.
Pentingnya Kelaikudaraan Pesawat
Alvin menjelaskan bahwa usia pesawat sering kali dijadikan tolak ukur oleh masyarakat dalam menilai keselamatan penerbangan. Namun, ia menegaskan bahwa usia kalender pesawat bukanlah faktor utama yang menentukan keandalan dan tingkat keselamatannya. Faktor yang lebih penting adalah kelaikudaraan, yaitu kondisi pesawat yang harus memenuhi standar perawatan yang ketat dan berkelanjutan untuk memastikan keselamatan operasional.
Dia menambahkan bahwa pesawat tidak dapat disamakan dengan kendaraan darat dalam hal usia operasional. Pesawat yang tergolong tua, baik berusia 10, 20, atau bahkan 30 tahun, masih dapat beroperasi dengan aman asalkan memenuhi prinsip-prinsip keselamatan penerbangan yang ditetapkan. Tiga prinsip utama yang dimaksud meliputi perawatan berjenjang, safe life dan fail safe, serta prinsip dasar kelaikudaraan.
Inspeksi dan Perawatan Pesawat Tua
Alvin juga menekankan bahwa pesawat dengan usia operasional yang lebih tinggi justru mendapatkan perhatian perawatan yang lebih intensif. Ada program khusus untuk pesawat tua yang mencakup inspeksi tambahan pada struktur, pengujian kelelahan, serta pencegahan korosi yang lebih ketat. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa usia pesawat bukanlah indikator utama dalam menentukan tingkat keselamatan penerbangan. Yang lebih menentukan adalah bagaimana pesawat dirawat dan diperiksa sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.
Di sisi lain, maskapai penerbangan di Eropa dan Asia menghadapi ancaman kekurangan pasokan avtur akibat konflik di Iran-Israel, yang berpotensi berdampak pada pembatalan atau pengurangan jadwal penerbangan. Sementara itu, maskapai di Amerika Serikat tidak menghadapi ancaman langsung terhadap pasokan bahan bakar jet, tetapi kelangkaan pasokan global dapat memicu kenaikan harga bahan bakar bagi mereka.
Data menunjukkan bahwa bahan bakar merupakan biaya terbesar kedua bagi maskapai penerbangan setelah biaya tenaga kerja. Sebuah pesawat berbadan sempit dapat mengonsumsi sekitar 800 galon bahan bakar per jam, sedangkan pesawat berbadan lebar umumnya lebih banyak lagi. Maskapai besar di AS, seperti United, American, Delta, dan Southwest, menghabiskan rata-rata sekitar USD 100 juta per hari untuk bahan bakar, dan biaya ini terus meningkat sejak dimulainya konflik.
Dengan kondisi yang ada, harga tiket pesawat juga mengalami lonjakan signifikan. Tarif tiket mendadak ke destinasi liburan populer, seperti penerbangan dari AS ke Karibia, melonjak hingga 74% dibandingkan awal bulan ini, sementara tarif ke Hawaii dari daratan utama AS naik sebesar 21%.