UIN Saizu Purwokerto telah mengajukan klarifikasi mengenai hasil verifikasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada Komisi Informasi Pusat. Pengajuan ini dilakukan setelah lembaga tersebut menerima hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang menunjukkan skor SAQ sebesar 100, nilai verifikasi 97, dan nilai kuesioner 77,6.
Rincian Hasil Verifikasi
Hasil evaluasi tersebut dapat diakses melalui laman resmi e-Monev Komisi Informasi Pusat. Dengan skor yang diperoleh, UIN Saizu menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik, yang merupakan bagian penting dari tata kelola yang baik di institusi pendidikan.
Upaya Peningkatan Keterbukaan Informasi
Pengajuan klarifikasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis bagi UIN Saizu dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja terkait keterbukaan informasi. Hal ini juga sejalan dengan upaya lembaga untuk terus beradaptasi dengan tuntutan masyarakat akan informasi yang lebih transparan dan mudah diakses.
Dengan langkah ini, UIN Saizu berkomitmen untuk terus berupaya dalam memenuhi standar keterbukaan informasi yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.