🔴 Breaking
Kesehatan

Waspada Terhadap Ebola, Kemenkes Mengimbau Warga untuk Memantau Gejala Setelah Bepergian ke Luar Negeri

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan masyarakat yang baru kembali dari luar negeri untuk memperhatikan gejala Ebola dalam 21 hari ke depan. Penanganan dan vaksin untuk Ebola masih ter...

Sabina Almira

Penulis

18 May 2026
13 kali dibaca
Waspada Terhadap Ebola, Kemenkes Mengimbau Warga untuk Memantau Gejala Setelah Bepergian ke Luar Negeri
Foto: thinkstock

Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan kepada semua pelaku perjalanan dari luar negeri untuk memantau kesehatan mereka, terutama setelah adanya laporan mengenai wabah baru Ebola. Warga diminta untuk memperhatikan kondisi kesehatan mereka setidaknya selama 21 hari setelah kembali.

Gejala Ebola dapat muncul secara tiba-tiba, termasuk demam, lemas, nyeri otot, sakit kepala, serta bisa disertai dengan muntah, diare, hingga perdarahan. Masa inkubasi virus ini berkisar antara dua hingga 21 hari, seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Aji Muhawarman, pada Senin (18/5/2026).

Risiko dan Penanganan Ebola

Hingga saat ini, perawatan dan vaksin untuk Ebola masih sangat terbatas. Angka kematian akibat virus ini tercatat mencapai 32,5 persen. Aji menambahkan, "Virus yang teridentifikasi adalah Bundibugyo virus, salah satu jenis virus Ebola. Selain di Republik Demokratik Kongo, juga dilaporkan adanya kasus terkait perjalanan dari Kongo di Kampala, Uganda, dan Kinshasa."

Penyebaran virus Ebola dinilai cukup tinggi seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat serta keterbatasan fasilitas kesehatan di daerah yang terdampak. "Kemenkes Kongo, Uganda, dan WHO telah melakukan respons cepat, termasuk pengerahan tim ahli, pengaktifan pusat operasi darurat, pelaksanaan surveilans, serta distribusi obat dan alat kesehatan," tegas Aji.

Kesiapsiagaan dan Pengawasan Kesehatan

Ia juga menyatakan bahwa Kemenkes telah menerima instruksi langsung dari WHO mengenai status darurat global untuk wabah Ebola baru ini. Semua negara diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan, surveilans, kapasitas laboratorium, dan kesiapan fasilitas kesehatan.

Walaupun demikian, WHO tidak merekomendasikan penutupan perbatasan atau pembatasan perjalanan internasional serta perdagangan, dan tidak ada pemeriksaan khusus yang diperlukan bagi pelaku perjalanan. "Kemenkes terus memantau perkembangan situasi global bersama WHO, serta memperkuat kewaspadaan melalui lintas sektor dan program, termasuk surveilans penyakit dan koordinasi dengan fasilitas kesehatan," jelasnya.

Pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama dari negara yang mengalami wabah, menjadi prioritas. Jika ditemukan kasus yang mencurigakan, maka akan dirujuk ke rumah sakit yang ditunjuk sesuai dengan tata laksana kasus penyakit menular dan dilaporkan ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons atau melalui Public Health Emergency Operation Center (PHEOC)," tutupnya.

Artikel Terkait