IHSG
BEI Sesuaikan Aturan Papan Pemantauan Khusus, Harga Saham Minimum Kini Rp1
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyempurnaan pada ketentuan Papan Pemantauan Khusus dengan mengubah harga minimum saham menjadi satu rupiah, efektif mulai 28 September 2026.
Fehardian Rahaja
·
1 hour ago
5