🔴 Breaking
Harga Kebutuhan Pokok Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Dunia? Simak Perbandingannya dengan Berbagai Negara Pendapatan SpaceX Meningkat Tajam, Bisnis AI Jadi Pendorong Utama --- Keluhan Pasien BPJS Menunggu 8 Jam Berujung Kontroversi, Dokter Senior Beri Penjelasan --- Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran untuk Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah Penurunan Harga Pangan Terjadi pada 5 Agustus 2026 15 Jenis Pekerjaan yang Terancam Hilang pada 2030 Akibat AI Banyak Warga Indonesia Terdiagnosis Diabetes dan Hipertensi Setelah Pemeriksaan Kesehatan 10 Maskapai Terbaik untuk Penerbangan Jarak Jauh di Dunia OJK Luncurkan Satgas untuk Pengawasan Bursa Mineral dan Kawasan Strategis Penyakit Ginjal: Mengapa Sering Terjadi Tanpa Gejala yang Jelas? Harga Kebutuhan Pokok Indonesia Tetap Stabil di Tengah Gejolak Dunia? Simak Perbandingannya dengan Berbagai Negara Pendapatan SpaceX Meningkat Tajam, Bisnis AI Jadi Pendorong Utama --- Keluhan Pasien BPJS Menunggu 8 Jam Berujung Kontroversi, Dokter Senior Beri Penjelasan --- Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran untuk Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah Penurunan Harga Pangan Terjadi pada 5 Agustus 2026 15 Jenis Pekerjaan yang Terancam Hilang pada 2030 Akibat AI Banyak Warga Indonesia Terdiagnosis Diabetes dan Hipertensi Setelah Pemeriksaan Kesehatan 10 Maskapai Terbaik untuk Penerbangan Jarak Jauh di Dunia OJK Luncurkan Satgas untuk Pengawasan Bursa Mineral dan Kawasan Strategis Penyakit Ginjal: Mengapa Sering Terjadi Tanpa Gejala yang Jelas?
Teknologi

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 172.800 Batang Rokok Ilegal dalam Kemasan Sabun

Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman 172.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang disembunyikan dalam kemasan sabun dari sebuah truk di Kabupaten Malang.

Sekar Wangi

Penulis

01 May 2026
120 kali dibaca
Bea Cukai Malang Temukan 172.800 Batang Rokok Ilegal di Kemasan Sabun dari Sebuah Truk
Bea Cukai Malang Temukan 172.800 Batang Rokok Ilegal di Kemasan Sabun dari Sebuah Truk

Bea Cukai Malang mengungkap pengiriman 172.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang ditemukan dalam sebuah truk di Kabupaten Malang pada Selasa, 7 April dini hari. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal yang menggunakan jasa ekspedisi perorangan.

Pada malam sebelumnya, tepatnya Senin, 6 April, petugas menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Tumpang. Sekitar pukul 03.00 WIB, truk yang dicurigai mulai bergerak dan petugas segera melakukan pengejaran. Truk tersebut berhasil dihentikan di Jalan Suropati, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan berbagai barang di dalam truk. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terdeteksi adanya muatan rokok ilegal yang disamarkan. Truk beserta muatannya kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Pemeriksaan lanjutan mengungkapkan bahwa terdapat 46 karton Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek ZA yang tidak dilengkapi dengan pita cukai. Penemuan ini menegaskan upaya Bea Cukai Malang dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Artikel Terkait