Berlangganan →
Update
--- Menggali Fakta di Balik May Day 2026: Suara Buruh, Ruang Dialog, dan Tantangan di Media Sosial --- Refleksi Hari Buruh: Pakar UNAIR Soroti Kerentanan Pekerja di Berbagai Sektor Kesalahan yang Harus Diketahui Gen Z Terkait Gula Darah Tinggi Kemajuan Galaxy AI di S26 Memudahkan Multitasking Pengguna Kementerian ESDM dan Kejagung Kolaborasi untuk Pengawasan Proyek Pipa Gas 541 Km PBB Desak Pembebasan Segera Semua Tahanan di Myanmar Apakah Aman Mengonsumsi Kepala Lele yang Sering Dibuang? Rencana Kerusuhan Hari Buruh 2026 di Jakarta Terungkap: Barang Bukti Termasuk Bensin dan Senjata Tajam Mentan Amran Temukan Anomali dalam Program Pembibitan Kelapa, Siap Pecat Pelanggar Mahasiswa MPI UIN Saizu Berhasil Publikasikan Artikel di Jurnal SINTA 3 --- Menggali Fakta di Balik May Day 2026: Suara Buruh, Ruang Dialog, dan Tantangan di Media Sosial --- Refleksi Hari Buruh: Pakar UNAIR Soroti Kerentanan Pekerja di Berbagai Sektor Kesalahan yang Harus Diketahui Gen Z Terkait Gula Darah Tinggi Kemajuan Galaxy AI di S26 Memudahkan Multitasking Pengguna Kementerian ESDM dan Kejagung Kolaborasi untuk Pengawasan Proyek Pipa Gas 541 Km PBB Desak Pembebasan Segera Semua Tahanan di Myanmar Apakah Aman Mengonsumsi Kepala Lele yang Sering Dibuang? Rencana Kerusuhan Hari Buruh 2026 di Jakarta Terungkap: Barang Bukti Termasuk Bensin dan Senjata Tajam Mentan Amran Temukan Anomali dalam Program Pembibitan Kelapa, Siap Pecat Pelanggar Mahasiswa MPI UIN Saizu Berhasil Publikasikan Artikel di Jurnal SINTA 3
Teknologi

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 172.800 Batang Rokok Ilegal dalam Kemasan Sabun

Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman 172.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang disembunyikan dalam kemasan sabun dari sebuah truk di Kabupaten Malang.

Sekar Wangi 01 May 2026 10 pembaca jpnn.com jpnn.com
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 172.800 Batang Rokok Ilegal dalam Kemasan Sabun
Bea Cukai Malang Temukan 172.800 Batang Rokok Ilegal di Kemasan Sabun dari Sebuah Truk

Bea Cukai Malang mengungkap pengiriman 172.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang ditemukan dalam sebuah truk di Kabupaten Malang pada Selasa, 7 April dini hari. Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal yang menggunakan jasa ekspedisi perorangan.

Pada malam sebelumnya, tepatnya Senin, 6 April, petugas menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Tumpang. Sekitar pukul 03.00 WIB, truk yang dicurigai mulai bergerak dan petugas segera melakukan pengejaran. Truk tersebut berhasil dihentikan di Jalan Suropati, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan berbagai barang di dalam truk. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terdeteksi adanya muatan rokok ilegal yang disamarkan. Truk beserta muatannya kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Pemeriksaan lanjutan mengungkapkan bahwa terdapat 46 karton Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek ZA yang tidak dilengkapi dengan pita cukai. Penemuan ini menegaskan upaya Bea Cukai Malang dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Artikel Terkait