🔴 Breaking
Nasional

Kasus Makan Bergizi Gratis Jadi Fokus Utama Jampidsus

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi program makan bergizi gratis menjadi prioritas utama pihaknya. Proses penyelidikan saat ini m...

Sabina Almira

Penulis

10 July 2026
7 kali dibaca
Kasus Makan Bergizi Gratis Jadi Fokus Utama Jampidsus
Sumber gambar: nasional.kompas.com

Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, mengungkapkan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi terkait program makan bergizi gratis (MBG) merupakan salah satu fokus utama. Dia menjelaskan bahwa saat ini proses penyelidikan masih dalam tahap pemberkasan dan telah menerima instruksi untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di tengah program prioritas presiden tersebut. "Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu. Yang menjadi prioritas," ujarnya dalam konferensi pers di Kejagung RI pada Jumat, 10 Juli 2026.

Perkembangan Terkait Kasus MBG

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Febrie saat dia muncul di hadapan publik untuk memberikan penjelasan mengenai beberapa isu terkini, termasuk penggeledahan yang dilakukan oleh kepolisian di rumahnya di Sentul, Bogor, pada Kamis, 8 Juli 2026. Dia juga menambahkan bahwa Kejagung sedang mendalami nama-nama yang disebutkan oleh salah satu tersangka dalam kasus MBG, yaitu mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya.

Febrie menyebutkan bahwa awalnya terdapat 41 nama yang disebut oleh Sony, namun kini jumlah tersebut telah berkembang menjadi 47 nama yang didalami terkait kasus MBG. "Sedangkan nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43 ya, 47 nama yang terlibat," jelasnya. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa nama-nama yang teridentifikasi belum tentu terlibat dalam tindakan melanggar hukum yang dapat diproses secara pidana.

Proses Penyidikan dan Penambahan Nama

Febrie juga menekankan pentingnya agar Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sambil terus berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam program MBG. Pada pemeriksaan yang dilakukan terhadap Sony Sanjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2026, terungkap adanya penambahan nama-nama yang sebelumnya mengajukan permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyatakan bahwa penyidik telah mengonfirmasi sejumlah data yang terdapat dalam telepon genggam kliennya, termasuk percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan permintaan titik SPPG. Krisna mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencatat 26 nama yang terlibat dalam kasus jual beli titik SPPG tersebut. Namun, saat penyidik membuka salah satu percakapan WhatsApp, ditemukan daftar nama tambahan yang membuat jumlah keseluruhan menjadi 41 orang.

Dengan perkembangan ini, Jampidsus terus berkomitmen untuk menangani kasus-kasus besar, termasuk MBG, Jiwasraya, dan lainnya, demi memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Artikel Terkait