Jakarta - Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengenai adanya kesenjangan pendapatan dokter, yang berkisar dari miliaran rupiah hingga setara dengan tukang parkir, menuai kritik dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Sekretaris Jenderal PB IDI, dr Telogo Wismo Agung Durmanto, mengaku tidak mengetahui sumber data yang mendasari pernyataan tersebut.
“Saya sendiri tidak tahu mendapat info dari mana kok bisa seorang dokter pendapatannya miliaran?” ungkap dr Telogo saat dihubungi, Senin (29/6/2026).
Pendapatan Dokter Tidak Hanya dari Praktik
Menurut dr Telogo, jika ada dokter yang berpenghasilan miliaran, kemungkinan besar pendapatan tersebut tidak hanya berasal dari praktik kedokteran. “Mungkin dokter yang tidak praktik. Dokter kan ada yang pengusaha, ada yang influencer, itu bisa jadi miliaran,” tambahnya.
Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut berbeda dengan mayoritas dokter yang sehari-hari memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Kalau dokter yang praktik, mohon maaf ya, yang bekerja sama dengan BPJS itu diberi hanya Rp 8 ribu sampai Rp 10 ribu per bulan untuk satu peserta,” jelasnya.
dr Telogo juga menjelaskan bahwa besaran kapitasi yang diterima dokter tetap sama meskipun peserta berobat berkali-kali dalam sebulan. “Itu peserta mau periksa sebulan 10 kali ya dapatnya tetap segitu. Dokter juga masih memberikan obat,” lanjutnya.
Pemetaan Pendapatan Dokter Diperlukan
PB IDI meminta pemerintah untuk membuka data yang menjadi dasar pernyataan mengenai adanya dokter dengan pendapatan miliaran rupiah. “Saya lihat perlu dibuka itu infonya dari mana,” katanya.
dr Telogo menekankan pentingnya pemetaan pendapatan dokter di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), klinik, praktik mandiri, hingga rumah sakit. “Mari kita duduk bersama dan melihat data saja. Dokter tersebar di fasilitas kesehatan pertama, ada klinik, dokter praktik mandiri. Itu bisa dilihat take home pay mereka berapa,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika memang ditemukan kesenjangan pendapatan, solusi yang tepat adalah meningkatkan kesejahteraan dokter yang berpenghasilan rendah, bukan menurunkan pendapatan dokter yang lebih tinggi. “Kalau mau memperbaiki bukan yang banyak diturunkan. Kalau mau memperbaiki, yang sedikit dinaikkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dr Telogo juga mengungkapkan bahwa besaran kapitasi dokter di layanan primer belum mengalami perubahan, sementara biaya pelayanan terus meningkat. Ia memberikan contoh bahwa harga obat telah naik hingga sekitar 20 persen, yang berpotensi menekan pendapatan dokter.
“Kalau Menteri Kesehatan menyetujui kenaikan harga obat menjadi 20 persen, sedangkan dokter tetap hanya mendapatkan Rp 8 ribu sampai Rp 10 ribu per peserta, sementara obat yang diberikan naik, artinya dokter akan mengalami penurunan pendapatan,” katanya.
Oleh karena itu, PB IDI mengajak pemerintah untuk duduk bersama dan membahas persoalan ini secara data-driven agar kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kondisi di lapangan. “Nah itu mari kita duduk bersama,” tutupnya.
Sebelumnya, pernyataan Menkes disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/6/2026). “Memang teman-teman variasi besaran penghasilan yang jauh berbeda, jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta sendiri pasti Bapak Ibu tahulah. Ada yang dapatnya, ordernya sebulan miliaran, ada yang dapatnya sebulan ya kita sering dengar itu seperti tukang parkir yang ratusan ribu,” ungkap Menkes.
“Ini adalah salah satu bidang di mana gap-nya tinggi sekali. Mungkin bisa ribuan kali antara yang paling atas dan paling bawah,” tambahnya.