Jakarta - Kasus tragis yang melibatkan Dwi Bagus Martono (40), seorang pria dari Madiun, yang membunuh istri sirinya, DH (30), dan anak tirinya, AGF (4), diduga dipicu oleh rasa cemburu. Tindakan kejam ini menunjukkan bagaimana kecemburuan dapat berujung pada konsekuensi fatal.
Kecemburuan sering kali dianggap sebagai bagian normal dalam hubungan romantis. Namun, ketika perasaan tersebut berkembang menjadi perilaku yang mengontrol, mengancam, atau bahkan melakukan kekerasan, hal ini harus menjadi perhatian serius. Psikolog forensik, Kasandra Putranto, menjelaskan bahwa kecemburuan dalam hubungan seharusnya memiliki batasan yang jelas untuk membedakan antara yang wajar dan yang berlebihan.
Batasan Kecemburuan dalam Hubungan
“Memang ada kecemburuan yang normal. Kadang kan kita juga pengin kan dicemburuin sama pasangan, kalau dicuekin kan kayak kurang merasa romantisme. Tetapi tentu ada batasnya,” ungkap Kasandra dalam acara detikPagi.
Dia menambahkan, “Melewati batas tersebut, ketika sudah ada pengendalian, pengekangan, membuat seseorang merasa tidak nyaman, apalagi ketika ada ancaman dan kekerasan, tentu itu akan menjadi prediksi bahwa perilaku tersebut akan bertambah dan bisa jadi fatal di suatu hari.”
Pentingnya Edukasi tentang Kecemburuan
Kasandra juga menekankan pentingnya edukasi mengenai kecemburuan dalam konteks hubungan percintaan. “Mencari cinta boleh, mencari romantisme boleh. Tapi kalau sudah ada pada titik yang sudah membahayakan, tentu harus sudah bisa menyelamatkan diri. Jangan sampai terjerat dalam sebuah hubungan yang mengandung kekerasan,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa dalam hubungan yang terlihat baik dan romantis, sering kali terdapat elemen kekerasan yang sulit dikenali oleh orang lain. “Padahal ada kekerasan tersebut. Itu juga salah satu tugas psikolog forensik untuk menggali apakah ada riwayat kekerasan sebelumnya. Karena umumnya memang ada kekerasan terhadap pasangan, orang, teman, keluarga,” tuturnya.