Raffi Ahmad mendapat sorotan tajam dari publik setelah kehadirannya dalam Deklarasi Sumpah Pemuda yang berlangsung di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada 29 Oktober 2026. Acara yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya ini belakangan diwarnai dengan tuduhan mengenai kehadiran peserta yang merupakan mahasiswa bodong.
Melalui akun media sosialnya, Raffi menjelaskan bahwa ia hadir sebagai tamu undangan dan tidak memiliki niat untuk merendahkan generasi muda. "Sebagaimana telah dijelaskan oleh Polda Metro Jaya selaku penyelenggara acara, saya hadir sebagai undangan dalam kegiatan kepemudaan tersebut," ungkapnya di akun Instagram @raffinagita1717 pada 1 November 2026.
Penjelasan Raffi Ahmad
Menurut Raffi, niat kehadirannya adalah untuk memberikan dukungan dan tidak ada maksud untuk mengerdilkan aspirasi mahasiswa yang berunjuk rasa pada hari sebelumnya. "Saya datang dengan niat yang tulus dan itikad yang baik. Tanpa niat merendahkan apalagi menciderai semangat perjuangan generasi muda," tegasnya.
Raffi, yang dikenal sebagai Sultan Andara, juga menambahkan bahwa ia sering diundang dalam acara-acara serupa. Namun, ia mengakui bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk lebih teliti dalam memilih acara yang akan dihadirinya. "Niat baik tetap perlu disertai dengan ketelitian pada kegiatan yang akan dihadiri," ujarnya. "Semuanya ini pasti jadi pembelajaran bagi saya untuk terus memperbaiki diri," tambah Raffi.
Permintaan Maaf Raffi
Seiring dengan kontroversi yang muncul akibat kehadirannya, Raffi menyampaikan permohonan maaf atas dampak yang ditimbulkan. "Saya mohon maaf dari hati saya atas kegaduhan yang timbul dari kehadiran saya," tuturnya.