Rojab Asy'ari, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, menarik foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 7 Oktober 2026. Tindakan ini diambil sementara karena Rojab merasa malu dengan hasil persidangan Mahkamah Konstitusi.
Langkah Rojab menarik perhatian publik setelah ia menurunkan foto Gibran dari ruang kerjanya sehari setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan putusan mengenai syarat pendidikan Gibran. Ia menyatakan bahwa penurunan foto tersebut merupakan sikap politik pribadinya, mengungkapkan rasa malu setelah mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
Foto Dititipkan dan Akan Dipasang Kembali
Dalam pernyataannya kepada media, Rojab menegaskan bahwa foto Gibran hanya diturunkan untuk sementara waktu. Ia juga menyampaikan bahwa bingkai foto tersebut akan disimpan di Sekretariat DPRD Kota Sukabumi dan akan dipasang kembali jika ada fakta hukum yang membuktikan bahwa dokumen pendidikan Gibran sah secara hukum.
Pengalaman Sebagai Jurnalis
Sikap Rojab ini bukanlah tindakan yang diambil oleh seseorang yang baru memasuki dunia politik. Sebelum menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, ia memiliki pengalaman panjang sebagai jurnalis selama 16 tahun. Rojab memulai kariernya sebagai wartawan setelah menyelesaikan pendidikan tinggi pada tahun 1998, dan ia bertugas di Bogor sebelum akhirnya ditugaskan ke Sukabumi. Pengalamannya di dunia jurnalistik memberinya wawasan yang mendalam tentang berbagai masalah yang dihadapi masyarakat.
Rojab Asy'ari saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi untuk periode 2024–2029, setelah dilantik pada 15 Oktober 2024. Dengan latar belakangnya yang kuat di bidang jurnalistik, ia memiliki pemahaman yang baik tentang isu-isu yang relevan di masyarakat.