🔴 Breaking
Krisis Memori Diprediksi Berlanjut Hingga 2030, Peringatan dari Produsen RAM Tanggapan Menteri Kesehatan Mengenai Kontroversi Pemanis Stevia Beeru SDII Al Abidin Boyolali Kembangkan Kebiasaan Membaca Sejak Dini Melalui Thursday Reading Evaluasi Menyeluruh Sistem Pembelian Beras oleh Bulog DoorDash Akuisisi Instacart dengan Nilai Transaksi Rp 308 Triliun Koperasi Merah Putih Siap Jadi Klinik Pratama dengan Layanan BPJS UT Surakarta Tingkatkan Kerja Sama Layanan Melalui Rakorda Salut 2026 Penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit Kembali Normal Setelah Terhenti Akibat Asap Hashim Djojohadikusumo: Indonesia Berpotensi Jadi Negara Super Kaya Peningkatan Peredaran Rokok Ilegal Capai 13,9 Persen, Negara Berpotensi Kehilangan Cukai Hampir Rp40 Triliun Krisis Memori Diprediksi Berlanjut Hingga 2030, Peringatan dari Produsen RAM Tanggapan Menteri Kesehatan Mengenai Kontroversi Pemanis Stevia Beeru SDII Al Abidin Boyolali Kembangkan Kebiasaan Membaca Sejak Dini Melalui Thursday Reading Evaluasi Menyeluruh Sistem Pembelian Beras oleh Bulog DoorDash Akuisisi Instacart dengan Nilai Transaksi Rp 308 Triliun Koperasi Merah Putih Siap Jadi Klinik Pratama dengan Layanan BPJS UT Surakarta Tingkatkan Kerja Sama Layanan Melalui Rakorda Salut 2026 Penerbangan di Bandara Haji Asan Sampit Kembali Normal Setelah Terhenti Akibat Asap Hashim Djojohadikusumo: Indonesia Berpotensi Jadi Negara Super Kaya Peningkatan Peredaran Rokok Ilegal Capai 13,9 Persen, Negara Berpotensi Kehilangan Cukai Hampir Rp40 Triliun
Kesehatan

Tanggapan Menteri Kesehatan Mengenai Kontroversi Pemanis Stevia Beeru

Menteri Kesehatan Gunadi Sadikin memberikan penjelasan terkait kontroversi seputar produk pemanis stevia Beeru, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan pengganti gula.

Raihan Fadhila

Penulis

30 October 2026
3 kali dibaca
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Adhfar/detikcom)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Adhfar/detikcom)

Jakarta - Menteri Kesehatan Gunadi Sadikin mengungkapkan pandangannya mengenai polemik yang melibatkan produk pemanis stevia Beeru. Ia menyatakan bahwa saat ini terdapat tren pergeseran dalam penggunaan pengganti gula tambahan. Menurutnya, konsumsi gula tambahan yang berlebihan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk diabetes, yang pada gilirannya dapat memicu kondisi serius seperti stroke, penyakit jantung, dan gangguan ginjal.

Gunadi Sadikin juga menekankan bahwa seringkali ditemukan pemanis pengganti yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa kementeriannya akan mengikuti keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga pengatur. "Beberapa pemanis buatan ada yang tidak direkomendasikan. Ranahnya memang BPOM, bukan kementerian kesehatan, jadi kita mengikuti BPOM," ujarnya saat ditemui oleh wartawan di Jakarta Utara pada hari Jumat (30/10/2026).

Kebijakan Label Nutrisi dan Tanggung Jawab Kementerian Kesehatan

Menkes juga mengingatkan bahwa saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan BPOM untuk merumuskan kebijakan label nutrisi. Kebijakan ini berfokus pada makanan siap saji yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan, sementara BPOM lebih memfokuskan perhatian pada produk-produk kemasan. "Kementerian kesehatan itu lebih ke siap saji, kalau yang BPOM itu produk-produk yang kemasan. Jadi, ini masukannya produk kemasan wewenangannya ada di BPOM, jadi kita ikut BPOM," jelasnya.

Ia menambahkan, "Kalau BPOM merasa bahwa ini kadar gulanya adalah kadar gula yang tidak memenuhi syarat, ya kita mengikuti BPOM," tegasnya.

Proses Penelusuran oleh BPOM

Saat ini, BPOM masih melakukan penelusuran terhadap produk pemanis Beeru Stevia yang menjadi sorotan publik setelah seorang influencer, Dokter Detektif (Doktif), mengungkapkan hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya kandungan sukralosa dan neotam. BPOM sedang melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap produk tersebut.

"Saat ini, BPOM masih melakukan penelusuran untuk pengambilan sampel dan pengujian. Informasinya akan disampaikan setelah hasil uji tersedia," demikian pernyataan resmi dari BPOM RI ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Artikel Terkait