Jakarta - Menteri Kesehatan Gunadi Sadikin mengungkapkan pandangannya mengenai polemik yang melibatkan produk pemanis stevia Beeru. Ia menyatakan bahwa saat ini terdapat tren pergeseran dalam penggunaan pengganti gula tambahan. Menurutnya, konsumsi gula tambahan yang berlebihan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk diabetes, yang pada gilirannya dapat memicu kondisi serius seperti stroke, penyakit jantung, dan gangguan ginjal.
Gunadi Sadikin juga menekankan bahwa seringkali ditemukan pemanis pengganti yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa kementeriannya akan mengikuti keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga pengatur. "Beberapa pemanis buatan ada yang tidak direkomendasikan. Ranahnya memang BPOM, bukan kementerian kesehatan, jadi kita mengikuti BPOM," ujarnya saat ditemui oleh wartawan di Jakarta Utara pada hari Jumat (30/10/2026).
Kebijakan Label Nutrisi dan Tanggung Jawab Kementerian Kesehatan
Menkes juga mengingatkan bahwa saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan BPOM untuk merumuskan kebijakan label nutrisi. Kebijakan ini berfokus pada makanan siap saji yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan, sementara BPOM lebih memfokuskan perhatian pada produk-produk kemasan. "Kementerian kesehatan itu lebih ke siap saji, kalau yang BPOM itu produk-produk yang kemasan. Jadi, ini masukannya produk kemasan wewenangannya ada di BPOM, jadi kita ikut BPOM," jelasnya.
Ia menambahkan, "Kalau BPOM merasa bahwa ini kadar gulanya adalah kadar gula yang tidak memenuhi syarat, ya kita mengikuti BPOM," tegasnya.
Proses Penelusuran oleh BPOM
Saat ini, BPOM masih melakukan penelusuran terhadap produk pemanis Beeru Stevia yang menjadi sorotan publik setelah seorang influencer, Dokter Detektif (Doktif), mengungkapkan hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya kandungan sukralosa dan neotam. BPOM sedang melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap produk tersebut.
"Saat ini, BPOM masih melakukan penelusuran untuk pengambilan sampel dan pengujian. Informasinya akan disampaikan setelah hasil uji tersedia," demikian pernyataan resmi dari BPOM RI ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.