Jakarta - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan rencana Klinik Koperasi Merah Putih yang akan beroperasi sebagai klinik pratama. Ia menyatakan bahwa saat ini, pihaknya telah melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan klinik tersebut dan telah melaksanakan beberapa proyek percontohan untuk mengevaluasi model bisnis yang akan diterapkan.
"Sudah ada pembahasan memang salah satu unit bisnis dari koperasi selain logistik perdagangan itu ada juga apotek dan klinik," ungkap Budi saat ditemui oleh wartawan di Jakarta Utara pada hari Jumat, 30 Oktober 2026.
Model Bisnis Klinik Pratama
Budi menambahkan bahwa proyek percontohan ini bertujuan untuk menilai model bisnis yang akan diterapkan, yang sejatinya mirip dengan klinik swasta. "Kita sudah melakukan beberapa pilot project untuk bisa melihat bisnis modelnya ini sama dengan klinik swasta sebenarnya, kalau yang Puskesmas kan tidak berbayar. Nah, ini kan sama modelnya dengan seperti model swasta gitu," jelasnya.
Layanan BPJS di Klinik Koperasi
Lebih lanjut, Menteri Kesehatan menyatakan bahwa masyarakat yang mengunjungi apotek atau klinik Koperasi Merah Putih akan dapat menggunakan BPJS Kesehatan. "Iya, bisa (Jaminan Kesehatan Nasional) sama seperti semua klinik swasta pakai BPJS juga," tegasnya.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas melalui Klinik Koperasi Merah Putih.