🔴 Breaking
Jejak Kecerdasan Buatan dalam Pembobolan Bank di Korea Selatan WHO Tanggapi Kematian Misterius Pekerja Laboratorium di Rusia yang Diduga Terkait Penyakit Pes Siswa ABBS Surakarta Raih Medali dalam Kejuaraan Taekwondo Berkat Latihan Rutin --- Aturan Sertifikasi Halal Mulai Berlaku, BPJPH Pastikan Tanpa Sweeping --- Ratusan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara Karena Masalah Kebersihan IHSG Berpotensi Menguat, Simak Rekomendasi Saham dari BRI Danareksa dan BNI Sekuritas Transformasi Lahan Kering di Gunungkidul Menjadi Hutan Pangan Ledakan Gas di Ruko Pakuwon City Surabaya, Lima Orang Terluka Kekerasan Terhadap Aktivis BEM UI: Tanda Bahaya bagi Demokrasi Sidang Kasus Daycare Little Aresha: Pengakuan Ketua Yayasan Mengenai Masa Lalunya Jejak Kecerdasan Buatan dalam Pembobolan Bank di Korea Selatan WHO Tanggapi Kematian Misterius Pekerja Laboratorium di Rusia yang Diduga Terkait Penyakit Pes Siswa ABBS Surakarta Raih Medali dalam Kejuaraan Taekwondo Berkat Latihan Rutin --- Aturan Sertifikasi Halal Mulai Berlaku, BPJPH Pastikan Tanpa Sweeping --- Ratusan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara Karena Masalah Kebersihan IHSG Berpotensi Menguat, Simak Rekomendasi Saham dari BRI Danareksa dan BNI Sekuritas Transformasi Lahan Kering di Gunungkidul Menjadi Hutan Pangan Ledakan Gas di Ruko Pakuwon City Surabaya, Lima Orang Terluka Kekerasan Terhadap Aktivis BEM UI: Tanda Bahaya bagi Demokrasi Sidang Kasus Daycare Little Aresha: Pengakuan Ketua Yayasan Mengenai Masa Lalunya
Ekonomi

--- Aturan Sertifikasi Halal Mulai Berlaku, BPJPH Pastikan Tanpa Sweeping ---

--- BPJPH menegaskan bahwa penerapan aturan sertifikasi halal yang wajib tidak akan melibatkan tindakan sweeping. Pelaku usaha yang belum siap akan mendapatkan bantuan serta tenggat waktu khusus. ---

Galang Mahesa

Penulis

06 October 2026
3 kali dibaca
---
Aturan Sertifikasi Halal Mulai Berlaku, BPJPH Pastikan Tanpa Sweeping

---
Sumber gambar: liputan6.com
---TITLEEXCERPT--- BPJPH menegaskan bahwa penerapan aturan sertifikasi halal yang wajib tidak akan melibatkan tindakan sweeping. Pelaku usaha yang belum siap akan mendapatkan bantuan serta tenggat waktu khusus. ---CONTENT---

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan bahwa pelaksanaan aturan sertifikasi halal yang diwajibkan mulai bulan Oktober tidak akan disertai dengan tindakan sweeping. Dalam hal ini, pelaku usaha yang belum sepenuhnya siap akan diberikan dukungan serta waktu tambahan untuk mempersiapkan diri.

Dukungan untuk Pelaku Usaha

BPJPH berkomitmen untuk membantu pelaku usaha yang mungkin mengalami kesulitan dalam memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah beradaptasi dan memenuhi syarat yang ditetapkan.

Tenggat Waktu Khusus

Selain dukungan, BPJPH juga akan memberikan batas waktu khusus bagi pelaku usaha yang belum siap. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki kesempatan yang sama dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal tanpa adanya tekanan yang berlebihan.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait