Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII), Masduki, mengungkapkan kecaman terhadap dugaan penganiayaan yang menimpa Hafidz Hernanda, Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, di kawasan Tebet pada malam hari Minggu (4/10/2026). Insiden kekerasan ini dianggap sebagai indikasi nyata dari kemunduran demokrasi serta penyempitan ruang aman bagi masyarakat.
Masduki menilai bahwa peristiwa ini bukanlah sekadar tindak pidana biasa, melainkan mencerminkan pola kontrol otoriter yang melanggar hak-hak sipil. "Yang pasti, itu bagian dari gejala istilahnya penggunaan kekerasan, penggunaan norma pendisiplinan, kontrol dari otoritas pemerintah kepada warga negara yang itu tidak benar," ujarnya pada Selasa (6/10/2026).
Kritik dan Respons Pemerintah
Menurut Masduki, kritik yang disampaikan oleh mahasiswa seharusnya direspons secara konstruktif oleh pemerintah melalui perbaikan kinerja dan pembukaan ruang dialog, bukan dengan intimidasi fisik. "Jadi kalau misalnya anak-anak itu memang melakukan kritik lalu itu mestinya konstruktif, ya harus meresponnya dengan juga perbaikan-perbaikan atau dialog, diskusi," tambahnya.
Ancaman bagi Kehidupan Berbangsa
Masduki juga menyoroti tiga ancaman utama yang membayangi kehidupan berbangsa saat ini, yaitu keberadaan militer sebagai institusi maupun individu, praktik militerisasi di sektor publik, serta menguatnya nilai-nilai militerisme dalam menekan masyarakat sipil. Ia mengingatkan bahwa pendekatan militeristik yang mengedepankan kekerasan sangat berbahaya jika diterapkan kepada aktivis sipil.
Masduki menegaskan bahwa tindakan tegas dari aparat kepolisian sangat diperlukan untuk mengusut tuntas pelaku penganiayaan. "Siapapun pelakunya itu mestinya harus ada tindakan dari aparat kepolisian," tegasnya. Kekhawatiran ini semakin mendalam karena adanya pembiaran yang berpotensi menormalisasi kekerasan di masyarakat, diperparah oleh penegakan hukum yang terkesan lemah.
Ia juga mengingatkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang melibatkan oknum aparat yang dihukum dengan vonis ringan. "Kasus Andrie Yunus, kalau misalnya pelakunya itu kan pelaku lapangan itu ya, dihukum ringan, apalagi otaknya itu kayaknya juga enggak akan tersentuh," ungkapnya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai arah dan reformasi institusi keamanan di Indonesia.
Masduki pun melontarkan sindiran agar institusi pertahanan negara tidak terjebak dalam rekam jejak buruk yang dapat merusak profesionalisme serta kepercayaan publik.