PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) telah mengumumkan rencana untuk melakukan pembelian kembali saham yang beredar di publik dengan alokasi dana sebesar Rp750 miliar. Proses buyback ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 26 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap perubahan harga saham yang fluktuatif serta untuk mempertahankan stabilitas nilai fundamental perusahaan di pasar.
Rincian Aksi Buyback Saham
Dalam laporan keterbukaan informasi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen ICBP menyatakan bahwa dana yang disiapkan untuk buyback ini tidak akan melebihi 20 persen dari total modal disetor perusahaan. Selain itu, pelaksanaan buyback juga akan mematuhi ketentuan mengenai rasio kepemilikan saham publik (free float) yang berlaku di bursa.
Proses buyback saham ini direncanakan akan dimulai pada hari Senin, 26 Oktober 2026, dan akan berakhir pada penutupan tahun, yaitu 31 Desember 2026. Namun, periode ini dapat berakhir lebih awal jika salah satu dari dua kondisi terpenuhi: masa berlaku rencana pembelian kembali saham telah selesai, atau alokasi dana maksimum sebesar Rp750 miliar telah sepenuhnya digunakan oleh perusahaan.
Menanggapi Dinamika Pasar Saham
Langkah strategis ini diambil oleh manajemen ICBP di tengah tekanan fluktuasi harga yang mempengaruhi banyak saham kelompok konglomerasi di pasar domestik. Dalam sepekan terakhir, pergerakan saham ICBP menunjukkan volatilitas yang cukup signifikan. Pada awal pekan lalu, harga saham perusahaan masih stabil di kisaran Rp6.000 per lembar. Namun, pada Selasa, 20 Oktober 2026, harga saham ICBP sempat jatuh hingga mencapai level terendah di Rp5.575 per lembar.
Menjelang akhir pekan, saham ICBP berhasil pulih dan mengakhiri sesi perdagangan di level Rp5.975 per lembar. Diharapkan, aksi buyback ini dapat membantu menjaga stabilitas harga saham dan memberikan sinyal positif mengenai nilai fundamental perusahaan kepada para investor.