Polri telah mengerahkan sepuluh anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah untuk menyelidiki dugaan tindak pidana terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain itu, sebanyak 200 personel Brigade Mobil (Brimob) juga ditugaskan untuk membantu pemadaman serta mencegah penyebaran titik api di kedua provinsi tersebut.
Penyelidikan Terpadu untuk Mengatasi Karhutla
Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Tujuannya adalah untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran. "Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan," ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta pada hari Senin.
Setiap provinsi mendapatkan dukungan lima personel Bareskrim yang bertugas untuk menyelidiki penyebab kebakaran dan mengidentifikasi pihak-pihak yang mungkin bertanggung jawab jika ditemukan unsur pidana. Selain itu, Polri juga mengerahkan 200 personel Brimob untuk mendukung pemadaman dan mengurangi risiko meluasnya kebakaran di wilayah tersebut.
Penanganan Khusus di Lokasi Kebakaran
Di Kalimantan Timur, sebanyak 100 personel Brimob ditugaskan untuk menangani titik api di Kabupaten Kutai Timur dan mendukung upaya mitigasi karhutla di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta di Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser. Sementara itu, 100 personel Brimob lainnya dikerahkan ke Kalimantan Tengah, termasuk untuk membantu penanganan kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Trunoyudo menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, instansi terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penanganan karhutla. Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan jika menemukan titik api.