🔴 Breaking
Nasional

Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Kebakaran Hutan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah

Polri mengirimkan tim Bareskrim untuk menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur serta Kalimantan Tengah, dengan dukungan personel Brimob untuk pemadaman.

Fehardian Rahaja

Penulis

26 October 2026
6 kali dibaca
Petugas berupaya memadamkan kebakaran lahan yang mendekati kawasan permukiman warga di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/10/2026). [ANTARA FOTO/Auliya Rahman/wsj]
Petugas berupaya memadamkan kebakaran lahan yang mendekati kawasan permukiman warga di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/10/2026). [ANTARA FOTO/Auliya Rahman/wsj]

Polri telah mengerahkan sepuluh anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah untuk menyelidiki dugaan tindak pidana terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain itu, sebanyak 200 personel Brigade Mobil (Brimob) juga ditugaskan untuk membantu pemadaman serta mencegah penyebaran titik api di kedua provinsi tersebut.

Penyelidikan Terpadu untuk Mengatasi Karhutla

Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Tujuannya adalah untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran. "Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan," ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta pada hari Senin.

Setiap provinsi mendapatkan dukungan lima personel Bareskrim yang bertugas untuk menyelidiki penyebab kebakaran dan mengidentifikasi pihak-pihak yang mungkin bertanggung jawab jika ditemukan unsur pidana. Selain itu, Polri juga mengerahkan 200 personel Brimob untuk mendukung pemadaman dan mengurangi risiko meluasnya kebakaran di wilayah tersebut.

Penanganan Khusus di Lokasi Kebakaran

Di Kalimantan Timur, sebanyak 100 personel Brimob ditugaskan untuk menangani titik api di Kabupaten Kutai Timur dan mendukung upaya mitigasi karhutla di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta di Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser. Sementara itu, 100 personel Brimob lainnya dikerahkan ke Kalimantan Tengah, termasuk untuk membantu penanganan kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Trunoyudo menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, instansi terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penanganan karhutla. Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan jika menemukan titik api.

Artikel Terkait