🔴 Breaking
Ekonomi

Penurunan Harga Cabai Merah Keriting dan Kenaikan Daging Sapi di Pasar Tradisional

Pada 23 Oktober 2026, harga cabai merah keriting mengalami penurunan signifikan, sementara harga daging sapi justru mengalami kenaikan. Data ini mencerminkan dinamika harga bahan pangan di pasar tradi...

Fehardian Rahaja

Penulis

26 October 2026
7 kali dibaca
Pedagang menata cabai merah dagangannya di pasar Cibubur, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Pedagang menata cabai merah dagangannya di pasar Cibubur, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Kementerian Perdagangan telah mencatat perubahan harga bahan pangan di pasar tradisional di seluruh Indonesia pada tanggal 23 Oktober 2026. Dalam catatan tersebut, harga cabai merah keriting menunjukkan penurunan paling besar, sedangkan harga daging sapi paha belakang mengalami kenaikan.

Data yang disajikan oleh Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan menggunakan Indikator Harga Nasional Tertimbang yang mencakup 514 kabupaten/kota. Pada hari Jumat, 23 Oktober 2026, harga cabai merah keriting turun dari Rp67.859 per kilogram menjadi Rp67.492 per kilogram, yang berarti penurunan sebesar Rp367 atau sekitar 0,54 persen. Selain itu, harga cabai merah besar juga mengalami penurunan dari Rp60.541 menjadi Rp59.940 per kilogram, sedangkan harga cabai rawit merah turun sedikit dari Rp78.043 menjadi Rp78.023 per kilogram. Harga bawang merah juga mengalami penurunan, dari Rp32.883 menjadi Rp32.854 per kilogram.

Pergerakan Harga Bahan Pangan Lainnya

Selain cabai dan bawang, harga daging ayam ras tercatat turun dari Rp39.237 menjadi Rp39.180 per kilogram. Harga telur ayam ras juga mengalami penurunan, dari Rp26.652 menjadi Rp26.622 per kilogram. Namun, di sisi lain, harga daging sapi paha belakang justru mengalami kenaikan, dari Rp144.292 menjadi Rp144.332 per kilogram, dengan tambahan Rp40 per kilogram.

Harga beras menunjukkan stabilitas, di mana beras medium turun sedikit dari Rp14.003 menjadi Rp13.999 per kilogram, sedangkan beras premium berkurang dari Rp15.682 menjadi Rp15.680 per kilogram. Untuk komoditas minyak goreng, harga minyak goreng sawit kemasan premium naik dari Rp22.592 menjadi Rp22.597 per liter, sedangkan minyak goreng sawit curah turun dari Rp19.499 menjadi Rp19.492 per liter. Harga Minyakita juga tercatat naik tipis dari Rp15.842 menjadi Rp15.843 per liter. Di sisi lain, harga gula pasir curah meningkat dari Rp18.492 menjadi Rp18.497 per kilogram. Harga tepung terigu juga mengalami kenaikan dari Rp12.554 menjadi Rp12.560 per kilogram, sementara harga kedelai impor turun dari Rp13.780 menjadi Rp13.773 per kilogram.

Indikator Harga Nasional Tertimbang

SP2KP Kementerian Perdagangan menyajikan data harga pangan nasional dengan menggunakan Indikator Harga Nasional Tertimbang (HNT) sejak Februari 2026. Indikator ini berbasiskan data dari 514 kabupaten/kota dengan bobot konsumsi yang diambil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini menggambarkan rata-rata harga nasional, sehingga harga yang ditemukan oleh konsumen di setiap daerah dapat bervariasi sesuai dengan kondisi pasar setempat.

Artikel Terkait