Puluhan juta data pelanggan di Jepang dan Korea Selatan telah terungkap akibat serangkaian serangan siber yang terjadi baru-baru ini. Serangan ini menargetkan berbagai entitas, termasuk perusahaan besar, lembaga keuangan, dan layanan publik, yang mendorong kedua negara untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan kemajuan kecerdasan buatan (AI) yang dianggap mempermudah pelaksanaan peretasan. Di Jepang, situasi ini telah dinyatakan sebagai keadaan darurat siber.
Pada tanggal 9 Oktober 2026, Masaaki Taira, seorang pejabat dari Partai Demokrat Liberal yang menangani isu keamanan siber, mengungkapkan bahwa serangan yang terus terjadi menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional. Di sisi lain, Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, juga mengambil tindakan dengan memerintahkan penyelidikan menyeluruh setelah mendapatkan laporan mengenai kebocoran data dari beberapa lembaga keuangan pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Penyelidikan dan Tindakan Darurat
Polisi di Korea Selatan telah memulai penyelidikan terkait kebocoran data ini. Menurut juru bicara kepresidenan, Kang Yu-jung, Presiden Lee meminta agar semua pihak melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menyiapkan langkah-langkah penanganan dengan kesadaran penuh akan keseriusan masalah ini. Pada hari yang sama, Komisi Layanan Keuangan (FSC) mengadakan rapat darurat dengan para pemimpin industri keuangan. Mereka menginstruksikan lembaga keuangan untuk memblokir akses luar ke sistem mereka, kecuali untuk keperluan operasional yang sangat mendesak. Regulator juga mendesak agar perusahaan-perusahaan keuangan segera menerapkan sistem keamanan berbasis AI untuk mencegah serangan serupa di masa mendatang.
Ketua FSC, Lee Eog-weon, meminta agar pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap aset dan layanan TI yang terhubung ke internet, serta kontrol autentikasi dan akses, termasuk sistem pendeteksi penyusupan. Presiden Lee juga menggarisbawahi pentingnya peran AI dalam membantu individu tanpa keahlian khusus untuk menemukan celah keamanan dan membobol sistem. Kekhawatiran ini muncul karena dalam beberapa minggu terakhir, banyak perusahaan di Jepang melaporkan kebocoran data pelanggan yang signifikan, sementara di Korea Selatan, sejumlah lembaga keuangan juga mengalami penyusupan sistem.
Kebocoran Data yang Meluas
Di Jepang, kebocoran data terjadi di berbagai sektor, termasuk perusahaan perangkat lunak, layanan perjalanan, restoran, dan operator transportasi. Salah satu insiden paling signifikan melibatkan perusahaan perangkat lunak SOURCENEXT, yang melaporkan 22,51 juta catatan pelanggan terpengaruh. Selain itu, situs pemesanan perjalanan Skyticket juga mengalami kebocoran yang mempengaruhi 14,64 juta catatan pelanggan. Perusahaan lain seperti Burger King dan jaringan restoran yakiniku Yakiniku King juga melaporkan kebocoran data dalam jumlah besar.
Pada 16 Oktober 2026, laporan kebocoran data semakin bertambah, dengan perusahaan pengiriman Yamato melaporkan 5,3 juta catatan terdampak, serta organisasi media Nikkei dan perusahaan perbaikan mobil Yellow Hat yang juga melaporkan kebocoran. Dalam insiden lain, layanan penyewaan mobil Times Car milik Park24 mengalami pencurian gambar sekitar 1,6 juta surat izin mengemudi yang kemudian dijual di pasar gelap internet, menambah risiko jangka panjang bagi para korban.
Gelombang serangan ini tidak hanya berdampak pada perusahaan yang diretas, tetapi juga dapat menimbulkan efek domino yang mempengaruhi banyak pelanggan bisnis mereka. Sebagai contoh, serangan ransomware terhadap IDC Frontier, yang merupakan anak perusahaan SoftBank, mengganggu layanan bagi 495 klien dan menyebabkan masalah bagi distributor makanan beku Nissui.
Di Korea Selatan, sektor perbankan menjadi target utama, dengan setidaknya 16 lembaga keuangan mengalami penyusupan antara akhir September dan awal Oktober 2026. Dua bank besar, Shinhan Bank dan KB Kookmin Bank, dilaporkan terkena dampak, dengan sekitar 100.000 catatan pelanggan yang terungkap. Namun, informasi sensitif seperti kata sandi rekening dan nomor kartu kredit tidak terpengaruh. Para ahli keamanan siber mencurigai bahwa pelaku menggunakan teknologi AI untuk mengeksplorasi kelemahan sistem.
Upaya Penguatan Keamanan
Menanggapi serangan yang terus berulang, Jepang dan Korea Selatan mulai memperkuat kebijakan serta sistem pertahanan digital mereka. Jepang telah memberlakukan undang-undang "pertahanan siber aktif" pada 1 Oktober 2026, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah dan organisasi pertahanan untuk memantau lalu lintas jaringan dan mengambil langkah pencegahan terhadap server asing. Selain itu, Jepang mendorong lembaga perbankan untuk memperkuat verifikasi identitas dalam proses pembukaan rekening baru.
Sementara itu, Korea Selatan memperketat aturan perlindungan data pribadi pada 11 September 2026, dengan ancaman denda hingga 10 persen dari total pendapatan bagi perusahaan yang melanggar. Negara ini juga berupaya memanfaatkan AI untuk mendeteksi ancaman dan mempercepat respons ketika serangan terjadi.