🔴 Breaking
Apple Dikenakan Denda Rp 281 Miliar oleh Regulator Korea Selatan BGN Menangguhkan 6.097 SPPG karena Pelaporan yang Tidak Tertib SMA Batik 1 Surakarta Tingkatkan Dukungan untuk Suksesnya TKA 2026 Tiga Negara Utama Pemasok Emas ke Indonesia pada September 2026 Finalis MediaMIND Menelusuri Proses Produksi Timah dan Program Lingkungan PT TIMAH di Kundur Inflasi Bulanan Indonesia Oktober 2026 Mencapai 0,22%, Cabai Merah Pendorong Utama Inflasi Tahunan Indonesia di Oktober 2026 Mencapai 3,23% Dipengaruhi Harga Pangan dan Transportasi Restorasi Ekosistem Pascakarhutla: Pendekatan Berbasis Ilmu Pengetahuan dari UGM Memahami Praktik Sonor: Tradisi Pengelolaan Api di Sumatera Selatan di Tengah Ancaman Kebakaran Kedatangan Bus Pariwisata di Rans Carnival Picu Isu Penonton Bayaran Apple Dikenakan Denda Rp 281 Miliar oleh Regulator Korea Selatan BGN Menangguhkan 6.097 SPPG karena Pelaporan yang Tidak Tertib SMA Batik 1 Surakarta Tingkatkan Dukungan untuk Suksesnya TKA 2026 Tiga Negara Utama Pemasok Emas ke Indonesia pada September 2026 Finalis MediaMIND Menelusuri Proses Produksi Timah dan Program Lingkungan PT TIMAH di Kundur Inflasi Bulanan Indonesia Oktober 2026 Mencapai 0,22%, Cabai Merah Pendorong Utama Inflasi Tahunan Indonesia di Oktober 2026 Mencapai 3,23% Dipengaruhi Harga Pangan dan Transportasi Restorasi Ekosistem Pascakarhutla: Pendekatan Berbasis Ilmu Pengetahuan dari UGM Memahami Praktik Sonor: Tradisi Pengelolaan Api di Sumatera Selatan di Tengah Ancaman Kebakaran Kedatangan Bus Pariwisata di Rans Carnival Picu Isu Penonton Bayaran
Nasional

Memahami Praktik Sonor: Tradisi Pengelolaan Api di Sumatera Selatan di Tengah Ancaman Kebakaran

Di Sumatera Selatan, praktik sonor menjadi tradisi penting dalam pengelolaan lahan pertanian, meskipun menghadapi tantangan akibat kebakaran hutan dan kebijakan konservasi yang ketat.

Fehardian Rahaja

Penulis

02 November 2026
9 kali dibaca
Ilustrasi Sonor: Pantau Gambut
Ilustrasi Sonor: Pantau Gambut

Di Sumatera Selatan, api memiliki peran penting bagi sebagian masyarakat dalam mempertahankan kehidupan. Melalui praktik yang dikenal sebagai sonor, warga memanfaatkan api untuk membuka lahan pertanian, terutama saat musim kemarau ketika rawa-rawa mengering. Metode ini telah menjadi bagian dari pengetahuan lokal dalam pengelolaan lahan gambut, tetapi praktik tersebut kini dihadapkan pada risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kebijakan konservasi yang membatasi penggunaan api.

Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Human Ecology pada tahun 2025 mengeksplorasi praktik sonor dan pengetahuan masyarakat dalam pengelolaan api di tiga desa penyangga Suaka Margasatwa Padang Sugihan, yang meliputi Sebokor, Tanah Lembak, dan Suka Pindah. Dalam praktik sonor, warga membakar lapisan permukaan gambut yang sudah kering sebelum menanam benih padi. Kegiatan ini biasanya dilakukan saat kemarau panjang, ketika permukaan air rawa surut dan lahan dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam. Bagi masyarakat, sonor dipilih karena biaya yang relatif rendah dan perawatannya yang tidak terlalu rumit. Setelah menanam, petani biasanya kembali enam bulan kemudian untuk memanen padi.

Pengetahuan Lokal dalam Pengendalian Api

Penggunaan api dalam praktik sonor tidak lepas dari pengetahuan masyarakat mengenai kondisi lahan dan cara mengendalikan pembakaran. Penelitian tersebut mengidentifikasi beberapa teknik pengendalian api yang dikenal oleh warga, seperti Rompokan, Api Jalan, Lawang Api, dan Galuh Api. Frekuensi penggunaan sonor bervariasi di setiap desa, dengan Suka Pindah menjadi desa yang paling sering menerapkan praktik ini. Faktor seperti usia, jenis kelamin, dan kepemilikan lahan juga mempengaruhi partisipasi warga dalam praktik tersebut, di mana laki-laki dan penduduk yang lebih tua cenderung lebih aktif terlibat.

Temuan ini menunjukkan bahwa penggunaan api memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang signifikan. Praktik sonor berkaitan erat dengan cara warga mengakses lahan, memenuhi kebutuhan pangan, serta mewariskan pengetahuan dari generasi ke generasi. Namun, teknik pengendalian tradisional tidak sepenuhnya menghilangkan risiko kebakaran. Sumatera Selatan memiliki sekitar 1,48 juta hektare lahan gambut, menjadikannya salah satu daerah yang rentan terhadap karhutla di Pulau Sumatera.

Konflik Antara Tradisi dan Kebijakan Konservasi

Sejak tahun 2015, pembatasan penggunaan api semakin diperketat. Dalam kajian lain, peneliti dari KITLV menyoroti bahwa praktik pembakaran tradisional seringkali dipandang sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan bahkan dikaitkan dengan kriminalitas. Padahal, perubahan lanskap juga mempengaruhi kerentanan gambut terhadap kebakaran. Eksploitasi kayu sejak tahun 1970-an dan pengeringan gambut untuk pembukaan lahan pertanian telah mengubah kondisi ekologis kawasan tersebut.

Masalah juga muncul ketika wilayah yang selama ini digunakan oleh masyarakat masuk ke dalam kawasan konservasi. Penelitian di Air Sugihan mencatat kesaksian warga tentang lahan sonor yang kini berada dalam usulan suaka margasatwa. Warga mengungkapkan bahwa mereka tidak mendapatkan sosialisasi yang memadai mengenai perubahan batas wilayah tersebut. Situasi ini menunjukkan tantangan dalam pengelolaan kawasan konservasi. Pembatasan penggunaan api harus mempertimbangkan kondisi ekologis serta kehidupan masyarakat yang bergantung pada lahan.

Para peneliti mendorong agar pengetahuan lokal tentang pengelolaan api diintegrasikan dalam strategi konservasi di Padang Sugihan. Pengetahuan ini dapat berkontribusi dalam mengurangi risiko kebakaran, menjaga keanekaragaman hayati, dan mempertahankan pengetahuan ekologis masyarakat. Tantangannya adalah menemukan cara untuk mengelola risiko kebakaran tanpa mengabaikan sejarah, kebutuhan hidup, dan pengetahuan warga yang telah lama berinteraksi dengan lahan gambut.

Artikel Terkait