🔴 Breaking
Menteri Keuangan Lantik Tiga Direktur Jenderal Baru, Kenali Profil Mereka Temuan BPOM: Obat Batuk Palsu yang Berbahaya dan Kandungannya Pramuka UIN Saizu Resmi Luncurkan Kalimas 2026 di Banyumas OJK Perkuat Pengawasan untuk Cegah Manipulasi dan Misinformasi di Pasar Modal PPATK dan APH Diminta Audit Aliran Dana Asing yang Diduga Biayai Narasi Antinegara Kekacauan di Prancis Akibat Gelombang Panas Ekstrem, Warga Berebut AC Seribu Calon Mahasiswa Baru UIN Saizu Ikuti Ujian BQ-PI Tahap Pertama Direktorat Jenderal Pajak: Penghasilan Online dan Offline Harus Dilaporkan dalam Satu SPT Perhimpunan Dokter Umum Indonesia Kirim Surat Terbuka ke Presiden Tuntut Perlindungan Tenaga Kesehatan Stefanus Ariyanto, Lulusan Pertama DIA UKSW, Bahas Tantangan Digital Auditor Menteri Keuangan Lantik Tiga Direktur Jenderal Baru, Kenali Profil Mereka Temuan BPOM: Obat Batuk Palsu yang Berbahaya dan Kandungannya Pramuka UIN Saizu Resmi Luncurkan Kalimas 2026 di Banyumas OJK Perkuat Pengawasan untuk Cegah Manipulasi dan Misinformasi di Pasar Modal PPATK dan APH Diminta Audit Aliran Dana Asing yang Diduga Biayai Narasi Antinegara Kekacauan di Prancis Akibat Gelombang Panas Ekstrem, Warga Berebut AC Seribu Calon Mahasiswa Baru UIN Saizu Ikuti Ujian BQ-PI Tahap Pertama Direktorat Jenderal Pajak: Penghasilan Online dan Offline Harus Dilaporkan dalam Satu SPT Perhimpunan Dokter Umum Indonesia Kirim Surat Terbuka ke Presiden Tuntut Perlindungan Tenaga Kesehatan Stefanus Ariyanto, Lulusan Pertama DIA UKSW, Bahas Tantangan Digital Auditor
Nasional

PPATK dan APH Diminta Audit Aliran Dana Asing yang Diduga Biayai Narasi Antinegara

Aparat penegak hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan ( PPATK ) diminta melakukan audit aliran dana asing yang diduga digunakan dalam kegiatan sosial dan politik di Indonesia. Hal....

Admin Poros Berita

Penulis

01 July 2026
12 kali dibaca
PPATK dan APH Diminta Audit Aliran Dana Asing yang Diduga Biayai Narasi Antinegara
Sumber gambar: kabarnetizenterkini.com
Aparat penegak hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan ( PPATK ) diminta melakukan audit aliran dana asing yang diduga digunakan dalam kegiatan sosial dan politik di Indonesia. Hal itu penting untuk memastikan dana tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang melemahkan negara. “Kalau dana asing digunakan untuk kebaikan, pemberdayaan masyarakat, itu sah. Tapi kalau digunakan untuk merongrong negara, ini sudah masuk kategori pengkhianatan,” kata Dosen Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Indonesia Syurya Muhammad Nur, Jumat (3/4/2026). Syurya menyoroti adanya indikasi program-program yang dibiayai dana hibah dengan tujuan membangun narasi alternatif terhadap pemerintah serta memengaruhi persepsi publik, terutama menjelang agenda politik nasional.
Dalam kajian substansi perjanjian grant yang beredar di media, terdapat kegiatan seperti produksi konten digital, film dokumenter, hingga kampanye media sosial yang mengangkat isu-isu seperti kritik terhadap pemerintah, militerisme, hingga mendorong munculnya aktor politik alternatif. “Substansinya kok jadi mengarah pada delegitimasi negara melalui berbagai program yang mengarah pada framing NGO tersebut ya? Selain itu, terdapat pula pendanaan untuk konsolidasi gerakan mahasiswa dan kampanye masyarakat sipil yang bertujuan memperkuat tekanan terhadap kebijakan negara,” katanya
Syurya menjelaskan, dalam kajian komunikasi politik, pola tersebut masuk dalam strategi agenda setting dan political framing, di mana opini publik dibentuk secara sistematis melalui narasi yang terus diulang dan diperkuat lewat berbagai platform.

“Ini bukan sekadar kebebasan berekspresi. Kalau sudah ada desain, ada pendanaan besar, dan ada tujuan membentuk opini publik secara masif, ini bisa masuk kategori operasi pengaruh,” ujarnya. Syurya juga menyinggung praktik global yang kerap disorot media internasional seperti The Sunday Guardian, terkait penggunaan dana asing untuk memengaruhi dinamika politik domestik suatu negara melalui jaringan organisasi sipil.
“Negara harus tegas membedakan antara aktivitas masyarakat sipil yang konstruktif dengan gerakan yang berpotensi menjadi alat kepentingan asing. Kalau dibiarkan, ini bisa melemahkan kepercayaan publik terhadap negara. Bahkan dalam jangka panjang bisa mengarah pada delegitimasi,” ucapnya. Syurya pun mendorong aparat seperti PPATK dan lembaga penegak hukum lainnya untuk melakukan audit forensik, termasuk menelusuri aliran dana, tujuan penggunaan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. “Negara tidak boleh kalah oleh perang narasi. Ini bukan ancaman biasa, tapi ancaman terhadap kedaulatan negara,” katanya.

Tags: #berita

Artikel Terkait