Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta menolak segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi dalam insiden bentrokan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kericuhan ini berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026, ketika para pekerja proyek tidak terima sepeda motor mereka dikenakan Operasi Cabut Pentil. Akibat dari insiden tersebut, seorang petugas Satpol PP mengalami luka akibat pukulan helm dan harus mendapatkan enam jahitan.
Pramono Anung menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme. Pernyataan ini disampaikan setelah terjadinya insiden kekerasan antara petugas Satpol PP dan pekerja proyek. "Terhadap tindakan ini, tadi malam pun saya bilang bahwa kita nggak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Mereka (Satpol PP) sedang menjalankan tugas. Saya minta untuk ditegakkan aturan main," ungkap Pramono saat memberikan keterangan pers di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pemicunya Kericuhan
Kericuhan bermula ketika petugas gabungan selesai melakukan penertiban parkir liar di kawasan Kolam Renang Bulungan. Kepala Satpol PP Kebayoran Baru, Diki Zulkarnain, menjelaskan bahwa para pekerja merasa marah karena sepeda motor mereka terkena Operasi Cabut Pentil oleh petugas Dinas Perhubungan. "Mereka tidak terima kendaraannya dilakukan OCP, karena menganggap lokasi tersebut merupakan tempat parkir yang disediakan oleh pihak PT," jelas Diki dalam keterangan resmi terpisah.
Diki juga menambahkan bahwa gesekan fisik tidak dapat dihindari, yang berujung pada pemukulan menggunakan helm terhadap seorang anggota Satpol PP. Korban mengalami luka dan harus mendapatkan enam jahitan di puskesmas. "Dalam kejadian, terdapat petugas yang mengalami luka saat berupaya melindungi anggota lainnya yang terjatuh dan nyaris menjadi sasaran pengeroyokan massa," tambah Diki.
Proses Hukum Tetap Ditegakkan
Meskipun pihak manajemen proyek telah meminta maaf dan berharap penyelesaian secara kekeluargaan, Pramono Anung tetap bersikukuh agar proses hukum dilanjutkan. "Saya menyampaikan bahwa ini petugas yang sedang bekerja, dan mereka bukan seperti yang digambarkan melakukan penertiban terhadap pedagang ataupun ibu yang biasa berjualan di sana. Ini rentetannya adalah penertiban yang dilakukan oleh Dishub, sehingga tidak ada kaitannya dengan itu," jelas mantan Sekretaris Kabinet tersebut.
Pramono menegaskan bahwa tindakan pemukulan dan intimidasi terhadap aparat yang sedang bertugas di lapangan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. "Dengan kedatangan manajemen proyek dari PT, saya menyampaikan kepada Pak Kepala Dinas Satpol PP untuk didengarkan terlebih dahulu apa yang terjadi. Tetapi sampai sekarang, karena itu sudah dilakukan pemukulan, mereka mengejar-ngejar dan kemudian mengintimidasi, saya minta proses hukumnya tetap ditegakkan," tegas Pramono.